
Jakarta - Football Institute menyebut Erick Thohir tidak melanggar Undang-Undang (UU) dan Statuta FIFA setelah rangkap jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI dan Ketua PSSI.
"Undang-undang tidak melarang menteri menjabat ketua umum cabang olahraga," ujar Founder Football Institute, Budi Setiawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (17/9/2025).
"Statuta FIFA terbaru juga tidak mengatur larangan itu. Di banyak negara lain, bahkan anggota keluarga kerajaan ada yang memimpin federasi sepak bola," jelasnya.
Budi juga menganggap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora bisa meningkatkan daya tawar Indonesia khususnya di sepak bola Asia merujuk dari perlakuan terhadap Timnas Indonesia.
Diplomasi

Terbaru, Timnas Indonesia mendapatkan perlakuan tidak adil setelah AFC menunjuk wasit asal Kuwait untuk memimpin di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
"Kalau Erick Thohir menjabat Menpora, saya yakin AFC akan melihatnya bukan sekadar sebagai Ketua PSSI," ucap Budi.
"Melainkan simbol negara yang ada kaitannya dengan hubungan diplomasi antarbangsa," tuturnya.
Respons Erick Thohir Sebagai Menpora
Budi merespons pengangkatan Erick Thohir sebagai Menpora oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025).
"Penunjukan Pak Erick ini ibarat angin segar bagi olahraga Indonesia secara umum, dan secara khusus bagi sepak bola. Bukan hanya untuk meraih prestasi, tetapi juga menjadikan olahraga sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional," katanya.
"Sekarang Pak Erick. Dia pernah terlibat di basket, menjabat Ketua Komite Olimpiade Indonesia, hingga dipercaya menjadi anggota IOC. Selama ini hampir tidak ada Menpora yang punya pengalaman sedalam itu."
"Kegagalan sistem yang terjadi selama ini, saya yakin bisa diatasi Pak Erick dengan pengalaman yang ia miliki. Pak Prabowo pasti mempertimbangkan hal itu," ungkapnya.